Posted by : Muhammad Irfan
Minggu, 15 Maret 2015
Setiap tahun
kita menyaksikan perayaan besar yang rutin dilakukan oleh masyarakat di seluruh
dunia. Perayaan itu adalah perayaan tahun baru. Perayaan
yang dibuat secara meriah dan tentu saja dengan biaya yang tidak murah. Malam pergantian tahun baru masehi
sangat ditunggu-tunggu oleh semua kalangan.
Pada kenyataannya, pada malam tahun baru dihiasi dengan
berbagai hiburan yang menarik dan sayang untuk dilewatkan. Kaum muda-mudi
tumpah ruah di jalanan, berkumpul di pusat kota menunggu pukul 00.00, yang
seolah-olah dalam pandangan sebagian orang “sayang” untuk dilewatkan. Pada saat
lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan
orang-orang menerikkan “Selamat Tahun Baru.” Tidak saja dibelahan bumi lain
seperti di Eropa dan Amerika, masyarakat kita juga sibuk dan sangat
menanti-nantikan malam pergantian tahun tersebut.
Sebenarnya perayaan
tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak
di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan
pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu
dirayakan. Melihat
fenomena tersebut, penulis merasa tergugah untuk sedikit mengupas sejarah dan
pandangan Islam terhadap tahun baru masehi.
Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi
Sejak Abad ke-7 SM bangsa Romawi kuno telah memiliki
kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa
kali perubahan. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap
munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai
awal tahunnya.
Pada tahun 45 SM Julius Caesar mengganti kalender
tradisional ini dengan Kalender Julian. Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2)
Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8)
Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44
SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu
“Julius” (Juli).
Sementara penerus Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus,
mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah
Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan
secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M. Pada saat itu muncul
Kalender Gregorian.
Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena
dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka
dua, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang.
Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai
gerbang menuju tahun yang baru.
Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di
saat itu biasanya pemilihan konsul diadakan, karena semua aktivitas umumnya diliburkan.
Di bulan Februari, konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut
musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu, tahun baru
orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun baru
1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.
Orang Romawi merayakan tahun baru dengan cara saling
memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling
memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga
mempersembahkan hadiah kepada kaisar.
Saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah
satu hari suci umat Kristiani. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama
menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional
untuk semua warga Dunia.
Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi
yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut
kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Paus Gregorius
XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh
dunia merayakannya pada tanggal tersebut.
Bagi orang Kristiani yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.
13
Alasan Kita Dilarang Merayakan Tahun Baru
Fakta di atas
menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya
umat Muslim. Pesta tahun baru masehi pertama kali dirayakan orang kafir, yang
notabene masyarakat paganis Romawi. Acara ini terus dirayakan oleh masyarakat
modern dewasa ini, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahwa ritual pagan
adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini
dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak
cahaya kembang api, dsb. Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan
merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan pernyataan
ini adalah:
Pertama,
turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek,
termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
“Siapa yang
meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis
shahih riwayat Abu Daud)
Abdullah bin Amr
bin Ash mengatakan,
“Siapa yang tinggal di negeri
kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang Majusi), dan meniru
kebiasaan mereka, maka sampai mati dia menjadi orang yang rugi pada hari
kiamat.”
Kedua,
mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta
kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai teman
setia dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang
kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS.
Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, Hari
raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara
dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang
di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan
Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk Madinah,
“Saya mendatangi kalian dan
kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain.
Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri
dan Idul Adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang
dirayakan penduduk Madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama
sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang Majusi, yang
memprakarsai dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah
perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul
Adha.
Dengan demikian, turut
bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa
mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena
termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Keempat, Allah
berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah
yang pilihan). Firman Allah SWT dalam surah al-Furqan ayat 72, yang artinya:
“Dan orang-orang yang tidak
memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang)
yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)
dengan menjaga kehormatan dirinya.”
(Qs. al-Furqan:72)
Dalam ayat tersebut terdapat
kata “al-Zur” (perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah). Menurut ulama tafsir,
maksud al-Zur adalah perayaan-perayaan orang kafir (Ibn Katsir, 6/130). Jelas
dari ayat ini Allah melarang kaum muslimin menghadiri perayaan kaum muyrikin.
Kelima, Hadis Sahih al-Bukhari dan Muslim
berikut ini, sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Sesungguhnya bagi setiap kaum (agama) ada perayaannya dan
hari ini (Idul adha) adalah perayaan kita”.
Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud
hadis tersebut bahwa dilarang melahirkan rasa gembira pada perayaan kaum
musyrikin dan meniru mereka (dalam perayaan). (Fathul Bari, 3/371).
Keenam, Perayaan tahun baru identik dengan
terompet. Bahkan meniup terompet dianggap sebagai perayaan yang paling
sederhana menyambut tahun baru. Selain harganya murah, juga mudah dilakukan. Tapi
tahukah kita bahwa meniup terompet adalah kebiasaan Yahudi sehingga ketika ada
sahabat mengusulkan meniup terompet sebagai tanda masuknya shalat, Rasulullah
s.a.w bersabda,
“Membunyikan terompet adalah
perilaku orang-orang Yahudi” (HR. Abu Daud; shahih)
Ketujuh, Merayakan tahun baru, khususnya dengan acara musik dan pesta kembang api serta acara sejenisnya, pastilah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hal ini termasuk bentuk pemborosan yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah membenci tiga
hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari)
Kedelapan,
Salah satu bentuk perayaan tahun
baru yang paling umum adalah menunggu detik-detik pergantian tahun, yakni tepat
pukul 00:00. Dengan demikian, orang-orang yang merayakan tahun baru senantiasa begadang
hingga dini hari. Begadang yang tidak memiliki kemaslahatan merupakan salah
satu hal yang dibenci oleh Rasulullah. Jika tidak ada keperluan penting,
Rasulullah biasa tidur di awal malam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
membenci tidur sebelum shalat isya’ dan ngobrol setelah isya’ (HR. Bukhari)
Kesembilan,
Sering kali, karena begadang sepanjang malam dan baru tidur menjelang fajar
atau pagi hari, orang yang merayakan tahun baru meninggalkan Shalat Subuh.
Bahkan terkadang shalat isya’ juga tidak dihiraukan karena acara perayaan sudah
dimulai sejak petang. Meninggalkan shalat adalah salah satu dosa besar. Bahkan
meninggalkan shalat dengan sengaja, bisa menjerumuskan seseorang ke dalam
kekufuran.
Kesepuluh,
Merayakan
tahun baru dengan berbagai bentuk aktifitasnya, apalagi yang hura-hura, adalah
termasuk menyia-nyiakan waktu. Padahal, dalam Islam, waktu sangatlah berharga
sehingga Allah bersumpah demi waktu. Dan di akhirat nanti, seseorang juga tidak
bisa beranjak dari tempatnya hingga ditanya waktunya untuk apa dihabiskan. Imam
Syafi’i membuat kesimpulan yang sangat tepat terkait dengan waktu: “Jika
dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan
dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”
Kesebelas, Perayaan
tahun baru umumnya tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan
mahram. Sehingga terjadilah ikhtilath yang luar biasa. Bersentuhan lawan jenis
menjadi tidak terelakkan, bahkan memang disengaja.
“Ditusuknya kepala seseorang dengan
pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang
bukan mahramnya.” (HR. Thabrani; shahih)
Keduabelas,
Perayaan tahun baru dengan musik dan acara sejenis, kadang juga disertai dengan
hal yang jelas-jelas haram. Misalnya minuman keras. Jika ini yang dilakukan
tentu dosanya semakin banyak.
Ketigabelas,
Termasuk hal yang paling parah dalam perayaan tahun baru adalah terjerumus
zina. Ini bukan kekhawatiran semata, karena faktanya banyak berita yang
melaporkan pembelian kondom meningkat menjelang tahun baru dan paginya di
tanggal 1 Januari ditemukan banyak kondom bekas di lokasi perayaan tahun baru. Ada
yang berzina karena memang sudah direncanakan dari awal. Namun ada juga
perempuan yang terjerumus ke dalam zina saat perayaan tahun baru karena dimulai
dari ikhtilath dan mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk. Na’udzubillah min
dzalik
Keempatbelas, topi tahun baru yang berbentuk
kerucut ternyata adalah topi dengan bentuk yang disebut Sanbenito, yakni topi yang
digunakan Muslim Andalusia untuk menandai bahwa mereka sudah murtad dibawah
penindasan Gereja Katholik Roma yang menerapkan inkuisisi Spanyol. Kini, 6 abad
setelah peristiwa yang sangat sadis tersebut berlalu, para remaja muslim,
anak-anak muslim justru memakai topi Sanbenito untuk merayakan tahun baru
masehi dan merayakan ulang tahun. Sungguh ironis.
Sumber

